DETAIL.ID, Bungo – Masjid Baitussalam RW 01, Kelurahan Bungo Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi, dapat bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) sebesar Rp 30 juta.
Legislator pengantar PSBI adalah anggota Komisi I Fraksi Partai NasDem Dapil Jambi bernama Hasbi Anshory. Sewaktu pemberian batuan PSBI, Hasbi tergabung di Komisi XI.
Kemarin dia dapat undangan pengurus Masjid Baitussalam sekaligus meninjau progres pembangunan. Antusias masyarakat menyambut kehadiran pria 50 tahun, kelahiran Mersam luar biasa.
“Marilah sama-sama kita berdoa hendaknya bang Hasbi Anshory diberikan Allah badan sehat, umur panjang dan kemudahan rezeki,” kata Ketua Pembangunan Masjid Baitussalam.
Selama 20 tahun menetap di Kelurahan Bungo Taman Agung, belum ada anggota DPR RI hadir sekaligus bersilaturahmi. Baginya sosok Hasbi Anshory cerminan wakil rakyat peduli keinginan masyarakat.
“Belasan kali pilkada, pilkades dan pil-pil apapun namanya, belum ada DPR RI hadir ke tempat kita dan berkunjung ke Masjid kita ini. Kita beri doa restu agar bang Hasbi selalu menjadi wakil rakyat amanah,” ucapnya.
Hasbi Anshory dalam sambutannya dihadapan pengurus Masjid dan warga mengatakan bantuan uang 30 juta bukan dari pribadinya, melainkan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
“Mengapa saya bisa dapat bantuan PSBI, karena saya anggota DPR RI. Kalau saya bukan anggota DPR RI, saya tak bisa dapat dana itu,” ujarnya.
Ayah empat anak ini berharap masyarakat harus jeli memanfaatkan jabatannya sebagai anggota DPR RI demi kemaslahatan bersama. Ia bertekad menjadi legislator yang transparan.
“Kalau uang dari PSBI, saya katakan dari PSBI. Tujuan saya datang ke sini pertama mengucapkan terima kasih, kedua sebagai wakil rakyat, ketiga wakil rakyat harus banyak turun ke bawah,” katanya.
Sekretaris DPW NasDem Jambi ini berujar hasil kunjungannya ke sejumlah Kabupaten/Kota, masyarakat sangat membutuhkan bantuan PSBI. Baik berupa bantuan Masjid maupun sektor lainnya.
“DPR mempunyai tiga fungsi, pertama legislasi, kedua pengawasan dan ketiga penganggaran. Ketika saya melihat langsung, saya akan katakan bahwa PSBI harus ditingkatkan karena bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya.
Sebagai pejabat negara, kata Hasbi, dia bisa mendapat amal jariyah dan bisa juga mendapat dosa jariyah. Contohnya, DPR RI punya kekuasaan membuat Undang-undang, tiba-tiba dia ikut mengesahkan Undang-undang perempuan tidak boleh pakai jilbab.
“Maka saya ikut dapat dosa jariyah. Kalau masyarakat Taman Agung tak memanfaatkan jabatan saya, maka saya tak akan bermanfaat untuk masyarakat. Sebagai pejabat negara, saya turun selalu dibiayai oleh negara. Saya tidak akan merepotkan dan menyusahkan masyarakat,” katanya.
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post