DAERAH
Inspektorat Batanghari Sosialisasi Aplikasi WBS, Mukhlis: Peringatan Dini Pencegahan Korupsi
DETAIL.ID, Batanghari – Inspektorat Batanghari, Jambi, tak lagi menerima dan menanggapi ‘Surat Kaleng’ seputar laporan dugaan korupsi dalam lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) pimpinan Bupati Muhammad Fadhil Arief (MFA) dan Wakil Bupati Bakhtiar.
“Inspektorat telah mempunyai aplikasi canggih, namanya Whistle Blowing System (WBS). Aplikasi ini merupakan peringatan dini pencegahan korupsi,” kata Inspektur Daerah, Mukhlis, Jumat 29 Oktober 2021.
Biasanya pengaduan masyarakat sebelum adanya aplikasi WBS, cuma selembar kertas tanpa ada alat bukti. Tujuan pembuatan aplikasi WBS guna membimbing masyarakat melaporkan dengan tiga alat bukti melalui saluran aplikasi http://wbs.batangharikab.go.id produk Dinas Kominfo Batanghari.
“Kemarin kita sudah lakukan sosialisasi aplikasi WBS kepada seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (Koordinator Kabupaten), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (Koordinator Kecamatan Muara Bulian dan Mersam),” ujarnya.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, kata Mukhlis, setiap laporan harus ada alat bukti yang cukup beserta identitas lengkap pelapor.
“Kalau dulu ‘surat kaleng’ kita tanggapi, semestinya masuk tong sampah itu kalau menurut PP Nomor 12 Tahun 2017. Kita minta tolong juga media sebarluaskan informasi WBS ini,” ucapnya.
Saluran pengaduan telah tersedia dalam website WBS, diantaranya kerugian keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan pelanggaran lainnya yang langsung terkoneksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Identitas dan keamanan pelapor sangat terjamin oleh Inspektorat Batanghari dan KPK. Kalau mengacu dengan KPK, pelapor dapat reward sebesar Rp 200 juta, tapi Pemkab Batanghari belum bisa memberikan reward seperti KPK,” katanya.
Inspektorat belum menerima laporan korupsi maupun gratifikasi sejak dimulainya sosialisasi WBS. Seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Batanghari, kata Mukhlis, akan mendapatkan sosialisasi WBS awal Desember 2021.
“Potensi korupsi paling mendominasi di bidang infrastruktur, terutama infrastruktur desa-desa. Karena 60% dana desa digunakan untuk infrastruktur dan 40% pemberdayaan. Peluang kemungkinan korupsi cukup ada, seperti pembangunan jalan, gorong-gorong dan sebagainya,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Amir Hamzah mengatakan, sistem pelaporan WBS menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan meng-upload Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tujuannya agar identitas pelapor menjadi jelas. Bagi pelapor tanpa mengisi NIK, sistem langsung akan menolak.
“Identitas pelapor cuma diketahui pihak Inspektorat. Website WBS yang di buat Dinas Kominfo Batanghari sudah terkunci bagi pelapor abal-abal. Intinya pelapor harus bertanggung jawab dengan apa yang dilaporkan,” katanya.
Mantan jurnalis media cetak ini berujar, jika identitas pelapor bocor ke publik, maka pihak bertanggung jawab adalah super admin yang merupakan pegawai Inspektorat Batanghari. Ia telah minta surat dari Inspektorat perihal permintaan super admin.
“Sehingga kewenangan kami sudah habis dan menjadi kewenangan Inspektorat. Super admin website WBS cuma seorang diri, tidak boleh banyak super admin. Super admin menerima SK tekenan Inspektur Daerah. Sebab tanpa SK berarti ilegal,” ucapnya.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Pemkab Jember Rancang RS Pemerintah Baru di Jember Barat, Gus Fawait Siapkan Kaderisasi Direktur dari Kepala Puskesmas Berprestasi
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyampaikan rencana pendirian rumah sakit pemerintah baru di wilayah Jember Barat saat kunjungan kerja di Puskesmas Rambipuji sebagai langkah memperkuat Universal Health Coverage (UHC).
Rencana tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem rujukan dan pemerataan akses layanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah barat Kabupaten Jember yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk layanan rujukan.
Gus Fawait menyebut pembangunan rumah sakit baru menjadi bagian dari transformasi layanan kesehatan daerah.
Ia menyatakan penguatan layanan tidak hanya bertumpu pada puskesmas, tetapi juga pada ketersediaan rumah sakit rujukan yang merata.
“UHC harus didukung oleh infrastruktur yang memadai. Puskesmas harus kuat, tetapi rumah sakit rujukan juga harus tersedia secara merata,” kata Gus Fawait.
Ia menjelaskan, kehadiran rumah sakit pemerintah baru di Jember Barat ditujukan untuk mempercepat layanan, menekan beban rumah sakit eksisting, serta meningkatkan kualitas layanan UHC.
“Dengan rumah sakit pemerintah di wilayah barat, akses layanan kesehatan akan lebih dekat, lebih cepat, dan lebih adil. Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan UHC yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Gus Fawait, pembangunan rumah sakit baru tersebut terintegrasi dengan penguatan layanan kesehatan tingkat pertama.
Peningkatan kualitas pelayanan, fasilitas, dan tata kelola puskesmas diposisikan sebagai fondasi utama sistem kesehatan daerah.
“Transformasi kesehatan dimulai dari puskesmas, lalu diperkuat dengan rumah sakit yang siap menerima rujukan secara profesional,” ucapnya.
Selain infrastruktur, Pemkab Jember juga menyiapkan skema kaderisasi kepemimpinan rumah sakit berbasis kinerja.
Gus Fawait menyampaikan kepala puskesmas yang memiliki capaian kinerja baik, inovasi pelayanan, dan tata kelola akuntabel akan dipertimbangkan sebagai calon pimpinan rumah sakit pemerintah daerah.
“Kami ingin membuka jalur karier yang jelas dan adil. Kepala puskesmas yang berprestasi, memenuhi target kinerja, dan terbukti mampu memimpin layanan kesehatan akan kami siapkan sebagai calon direktur rumah sakit pemerintah,” tuturnya.
Ia menyebut kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun kesinambungan layanan kesehatan dari hulu ke hilir.
“Kepala puskesmas itu memahami langsung denyut pelayanan masyarakat. Jika mereka naik kelas menjadi pimpinan rumah sakit, maka kesinambungan layanan UHC akan jauh lebih kuat,” ujarnya.
Gus Fawait menyatakan skema kaderisasi tersebut akan diterapkan secara proporsional dan objektif pada tiga rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Jember sebagai bagian dari reformasi manajemen layanan kesehatan.
“Ini bukan soal jabatan, tetapi soal kualitas kepemimpinan layanan. Target akhirnya adalah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, manusiawi, dan bermutu,” katanya.
Kepala Puskesmas Rambipuji, dr. Dina Nurul Agustina, merespons positif rencana tersebut.
Ia menilai kehadiran rumah sakit pemerintah baru di wilayah barat akan memperkuat kesinambungan layanan kesehatan.
“Selama ini puskesmas menjadi pintu pertama layanan UHC. Dengan adanya rumah sakit pemerintah yang lebih dekat, proses rujukan akan lebih cepat dan pelayanan kepada pasien bisa lebih optimal,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kesiapan Puskesmas Rambipuji dalam memperkuat layanan dasar sebagai bagian dari sistem UHC terintegrasi.
“Penguatan layanan dasar dan dukungan rumah sakit rujukan akan membuat manfaat UHC semakin nyata dirasakan masyarakat,” ucapnya.
DAERAH
Bulog Jember Salurkan 105 Ribu Liter Minya Kita Langsung ke Pedagang
DETAIL.ID, Jember — Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Jember, Muhammad Ade Saputra, menyalurkan 105 ribu liter MinyaKita Minyak Goreng Rakyat (MGR) langsung ke pedagang dan pengecer di pasar tradisional Kabupaten Jember pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Hal tersebut untuk memangkas jalur distribusi dan menjaga harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penyaluran dilakukan di pasar-pasar tradisional dan toko pengecer yang telah terdata oleh dinas terkait.
Skema distribusi ini diarahkan langsung dari Bulog ke pedagang tanpa perantara.
“Penyaluran MinyaKita langsung ke pedagang maupun pengecer di Bulog Jember sudah dilakukan. Hingga saat ini jumlah yang telah disalurkan di wilayah Bulog Jember mencapai 105 ribu liter, sesuai tugas dari pusat penyaluran MinyaKita diprioritaskan kepada pedagang di pasar-pasar tradisional yang sudah terdata oleh dinas terkait. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas harga sesuai HET, yakni Rp 15.700 per liter,” kata Ade.
Ia juga menjelaskan mekanisme harga dari Bulog ke pedagang.
“Adapun untuk harga jual MinyaKita dari Bulog ke pedagang ditetapkan Rp 14.500 per liter, kemudian untuk pedagang maksimal menjual kembali sesuai HET Rp 15.700 per liter. Dengan demikian pedagang dapat menjual dengan harga sesuai HET demi menjaga stabilitas harga dan pasokan, utamanya menjelang Ramadan 1447 H,” katanya.
Selain distribusi, Bulog Jember melakukan edukasi kepada pedagang agar menjual MinyaKita sesuai HET.
Penyaluran MGR ditargetkan mencapai 400.000 liter hingga Februari 2026 untuk menghadapi lonjakan permintaan pada momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
DAERAH
Gus Fawait Fokuskan UHC Jember pada Perbaikan Mutu Layanan
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Rambipuji pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Kunjungan tersebut dalam rangka menyampaikan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember terkait pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) yang berorientasi pada kualitas layanan kesehatan.
Dalam kegiatan ini, Gus Fawait mengatakan bahwa puskesmas merupakan titik utama transformasi layanan kesehatan karena berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari.
“UHC tidak boleh berhenti pada kepesertaan. Yang paling penting adalah kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Gus Fawait.
Ia menyampaikan tiga fokus yang harus dijaga dan ditingkatkan, yakni pelayanan, fasilitas, dan tata kelola pendapatan.
Pelayanan kesehatan diarahkan agar maksimal, cepat, dan manusiawi sebagai bentuk pemenuhan hak dasar masyarakat.
Pada aspek fasilitas, Gus Fawait meminta perubahan perspektif pelayanan publik.
Kenyamanan dan kelayakan fasilitas pasien diposisikan sebagai prioritas dibandingkan fasilitas internal pegawai, termasuk kepala puskesmas.
“Fasilitas pasien harus lebih baik. Ini soal perspektif pelayanan publik dan keberpihakan kepada masyarakat agar manfaat UHC benar-benar terasa,” ujarnya.
Dalam pengelolaan pendapatan, Gus Fawait mendorong optimalisasi dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilakukan secara presisi, efisien, dan transparan agar berdampak langsung pada mutu layanan.
“Jika kapitasi dikelola dengan tepat dan efisien, kualitas layanan akan meningkat tanpa membebani masyarakat,” ucapnya.
Sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan daerah, Pemkab Jember akan menerapkan penilaian kinerja fasilitas kesehatan secara rutin setiap tiga bulan.
Evaluasi ini menjadi bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia serta kaderisasi pimpinan rumah sakit daerah.
“Transformasi layanan kesehatan membutuhkan SDM yang siap, profesional, dan berintegritas. Evaluasi ini adalah bagian dari proses tersebut,” kata Gus Fawait.
Kepala Puskesmas Rambipuji dr. Dina Nurul Agustina menyatakan kesiapan jajarannya menindaklanjuti kebijakan tersebut, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan dan penataan fasilitas yang berpihak kepada pasien.
“Kami siap memperkuat layanan kesehatan dasar, termasuk mengoptimalkan pengelolaan dana kapitasi agar pelayanan menjadi lebih cepat, nyaman, dan profesional, sehingga manfaat UHC benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Reporter: Dyah Kusuma

